Situs informasi independen.Situs informasi independen — bukan penyelenggara turnamen dan tidak menerima pendaftaran. Selengkapnya

TurnamenDominoJadwal · Hasil · Berita Turnamen Domino Indonesia
Organisasi

PORDI Maluku Utara Minta Izin Turnamen Domino Wajib Berbekal Rekomendasi Organisasi

Pengurus PORDI Malut mendatangi Polres Ternate pada 15 Oktober 2026 dan meminta izin keramaian tidak diterbitkan tanpa rekomendasi PORDI serta ORADO. Belum ada tanggapan tertulis dari kepolisian.

TERNATE — Pengurus PORDI Provinsi Maluku Utara yang dipimpin Muhammad Sinen mendatangi Polres Ternate pada 15 Oktober 2026. Mereka meminta kepolisian tidak menerbitkan izin bagi turnamen domino yang tidak memiliki rekomendasi dari PORDI dan ORADO.

Menurut keterangan Sinen yang dimuat media Maluku Utara, komunitas tetap memiliki ruang menggelar turnamen domino. Namun penyelenggara disebut harus memenuhi mekanisme koordinasi dan persyaratan perizinan, terutama bila kegiatannya diklaim sebagai turnamen resmi.

Sinen juga menyebut perbedaan sistem permainan, termasuk penggunaan hitungan tujuh poin maupun sistem di atas seratus poin, bukan persoalan utama. Yang dinilai lebih penting adalah kejelasan penyelenggara dan koordinasi dengan induk organisasi.

Dalam laporan yang sama, pengurus PORDI Malut menyatakan Kapolres Ternate menyampaikan komitmen untuk tidak mengeluarkan izin bagi kegiatan yang tidak mencantumkan nama kedua organisasi tersebut. Pernyataan itu berasal dari pihak PORDI; kami belum menemukan tanggapan tertulis atau rilis resmi dari Polres Ternate.

Dasar yang dikemukakan adalah prosedur Surat Izin Keramaian. Pengurus PORDI Kota Ternate, Arsad Sadik Sangaji, menyebut kepolisian memerlukan penyaring sebelum menerbitkan izin, dan menempatkan rekomendasi organisasi sebagai pemeriksaan awal atas penyelenggara.

Arsad juga menyebut domino menyandang stigma historis yang membuat aparat berhati-hati terhadap kegiatan yang tidak jelas penyelenggaranya. Argumen itu dipakai untuk menjelaskan mengapa rekomendasi dianggap perlu, bukan sebagai penilaian terhadap turnamen tertentu.

Ada satu hal yang perlu dicatat pembaca soal sumber. Arsad Sadik Sangaji disebut sebagai pengurus PORDI Kota Ternate di satu laporan, dan sebagai pengamat olahraga di laporan lain yang menilai kebijakan PORDI Malut sah secara hukum. Kami mencantumkan kedua penyebutan itu agar pembaca dapat menimbang sendiri posisi narasumbernya.

Yang belum terjawab adalah apakah rekomendasi organisasi olahraga benar-benar menjadi syarat wajib Surat Izin Keramaian, atau praktik administratif yang berlaku di wilayah tertentu. Kami belum menemukan naskah aturan kepolisian yang dikutip dalam pemberitaan, sehingga pertanyaan itu masih terbuka.

Bagi penyelenggara turnamen di daerah, implikasi praktisnya cukup jelas: memakai kata resmi dalam nama kegiatan menuntut koordinasi lebih dulu dengan pengurus daerah, dan dokumen rekomendasi sebaiknya diurus sebelum mengajukan izin keramaian. Kami akan memperbarui halaman ini bila ada keterangan resmi dari kepolisian atau pengurus pusat.

Sumber

  1. Izin Turnamen Domino Diperketat, PORDI Malut Minta Polres Ternate Tindak Event Ilegal
    tandaseru
  2. Turnamen Domino Terbuka Wajib Kantongi Rekomendasi PORDI, Ini Aspek Hukumnya
    tandaseru
  3. Tanpa Rekomendasi, PORDI Desak Polres Ternate Tolak Izin Turnamen Domino
    Poskomalut
  4. PORDI Maluku Utara Minta Polres Ternate Perketat Izin Turnamen Domino
    Halmahera Post

Tulisan Lain